Masih berfikir Valentine Days Haram ? Kaji Ulang Yuk..!! - AL-MA'UNAH KEPUH

KEPUH - PALIMANAN - CIREBON

Jl. Ki Ageng Tepak Ds. Kepuh Kec. Palimanan Kab. Cirebon Kode Pos 45161 Telp. (0231) 341780

test

Senin, 05 Februari 2018

Masih berfikir Valentine Days Haram ? Kaji Ulang Yuk..!!




    Agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamiin, maksudnya adalah agama yang hadir untuk memberikan kasih sayang untuk seluruh makhluk yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Bukan  hanya untuk sesama muslim, tapi juga diberikan kepada umat non muslim dan alam sekitar.
    Islam mengajarkan kepada kita untuk terus berbuat baik dan berbuat baik. Bahkan kepada orang yang mendzolimi kita sekalipun. Bersikap toleran kepada pemeluk agama lain, seperti halnya yang dilakukan oleh Gus Dur. Belia adalah sosok yang sangat toleran kepada umat beragama. Sebagai bukti pada saat pemakaman Gus Dur yang datang untuk ta’ziah bukan hanya dari kalangan muslim saja, tetapi banyak juga dari kalangan non muslim yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Gus Dur.
   Menyikapi hal ini, pada tanggal 14 Februari yang lebih populer disebut dengan nama Valentine day [hari kasih sayang]. Banyak yang mengatakan bahwa memperingati hari valentine itu haram hukumnya.
   Melihat dari sudut pandang agama Islam yang rahmatan lil’alamiin. Apakah salah [haram] kita mewujudkan bentuk kasih sayang kita kepada orang lain? Sebagai bentuk rasa syukur kita [makhluk] kepada Allah SWT Yang Maha Pengasih terhadap makhluk-Nya atas ribuan nikmat yang Ia limpahkan kepada kita.
   Memang benar hari valentine adalah budaya yang diciptakan oleh orang romawi kuno dan diperbarui oleh orang kristen pada tanggal 14 Februari untuk mengenang jasa St. Valentino. Dan ini masih diperingati sampai sekarang, sampai saya selesai menulis artikel ini.
   Coba kita lihat jauh ke belakang, pada awal-awal Islam masuk ke Indonesia. Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia dengan cara menggunakan budaya-budaya pribumi yang notabenya pemeluk animisme dan dinamisme. Wali Songo tetap melestarikan budaya-budaya pribumi. Tapi, mengubah substansinya yang dulu animisme dan dinamisme di ganti dengan substansi islami. Seperti :7 hari orang mati, nadran dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain.
   Apakah dikatan haram jika kita merayakan hari valentine dengan cara mengubah substansinya & mewujudkan bentuknya dengan nilai-nilai yang positif. Sebagai simbol bahwa Islam adalah agama rahmatan lil’alamiin.
    Memperingati hari valentine menjadi haram hukumnya jika kita memperingatinya dengan substansi yang sama dengan orang kristen yakni mengagungkan St. Valentino, dan dengan cara yang penuh dengan kemaksiatan. Semua hal yang ada di dunia ini  tergantung pada orang tersebut, bagaimana ia menyikapinya? Apa yang ia tuju dan ia niati?  

Wallahu A'lam.


Penulis :
FB: Geber Reang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar